TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Selasa (28/2/2023) telah dilaporkan ke Polda Sumbar.
Secara internal, Universitas Andalas juga telah menurunkan Satgas PPKS untuk melakukan pengusutan.
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan saat dihubungi TribunPadang.com terkait sampai kasusnya menjawab masih dalam tahap penyidikan.
"Masih proses sidik dan kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 11 orang, termasuk dua orang terlapor," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sebelumnya, Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi menanggapi bahwa kejadian dugaan kasus kekerasan seksual ini telah mencoreng nama baik kampus.
Baca juga: Universitas Andalas Segera Beri Sanksi Kepada 2 Mahasiswa FK Kasus Dugaan Pelecehan
"Bagi kampus, ini adalah suatu kejadian yang mencoreng dikarenakan kampus mempunyai tanggung jawab membangun peradaban," kata Henmaidi, Selasa (28/2/2023).
Kata dia kampus mempunyai tanggung jawab membangun manusia yang hidup dengan norma, hidup dengan akhlak karakter.
"Kita sedang berusaha sedang membangun bahwa kampus ini menjadi kampus yang beradab dan bermartabat," kata Henmaidi.
Ia melihat kejadian ini dari dua sisi, sari satu sisi kejadian ini sangat disesalkan dan sangat memalukan.
"Pada sisi yang kedua, terungkapnya dan viralnya masalah ini harus dilihat dari suatu pembelajaran.
Mudah-mudahan dengan viralnya ini, itu akan membuat orang-orang yang selama ini ada potensi untuk melakukan seperti itu mengurungkan niatnya," katanya.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas telah mendapatkan pelakunya sebanyak dua orang dan sedang dalam proses untuk dinonaktifkan melalui bidang akademik.
"Sebelumnya pihak kampus sudah tahu sekitar tiga bulan yang lalu, tepatnya tanggal 23 Desember 2022. Namun, dalam pemeriksaan kasus seperti ini dilakukan secara senyap," katanya.
Henmaidi menyebutkan setelah kejadian ini heboh dan viral, pihaknya tinggal menjelaskan apa yang telah dilakukan.