TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah diduga mengalami malapraktik pihak Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar.
Korban yang masih berusia 51 hari masuk RS Labuang Baji pada Senin (27/2/2023).
Korban sempat mengalami pendarahan yang mengakibatkan korban meninggal pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 05.00 WITA.
Atas kejadian ini, orang tua korban mengancam akan melaporkan pihak rumah sakit karena ada dugaan malapraktik.
Ibu korban, Miranti (29), mengatakan pihak rumah sakit melakukan salah suntik yang mengakibatkan korban meninggal.
"Ada (upaya hukum), kalau mereka tidak mau datang ke sini klarifikasi langsung," ungkapnya, Rabu (1/3/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Bayi di Makassar Meninggal Diduga Gegara Salah Suntik: Kesaksian sang Ayah hingga Penjelasan RS
Ia merasa kecewa karena pihak rumah sakit sama sekali tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada keluarga korban.
Pihak rumah sakit hanya mengucapkan belasungkawa melalui media sosial dan melakukan klarifikasi atas insiden ini.
"Belum ada permintaan maaf, cuma ada di situ klarifikasinya bilang turut berduka cita meninggalnya almarhum AF, cuma bilang begitu," paparnya.
Miranti mengaku tidak takut melaporkan insiden ini ke kepolisian karena telah memiliki cukup bukti.
Menurutnya, dokter rumah sakit yang diduga melakukan malapraktik seharusnya memiliki itikad baik untuk mendatangi pihak keluarga korban.
"Intinya kalau memang ini dokter mau bertanggung jawab, dia harus datang ke sini."
"Kalau tidak, dilanjutki, karena banyak bukti," sambungnya.
Kronologi Korban Meninggal