News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ibu Kantin yang Sebut Mario Dandy Satriyo Kerap Utang Kini Minta Maaf dan Ralat Pernyataan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumijah (55), seorang penjual jajanan atau salah satu ibu kantin di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta sedang memberikan klasifikasi mengenai kepribadian Mario Dandy kepada awak media di tempatnya mengais rezeki pada Rabu (1/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sumijah (55), penjual jajanan dan ibu kantin di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta.

"Dia itu anak hiperaktif selalu bawa bola suka main ke sana-sini. Terus kalau jajan langsung ambil asal tapi nggak langsung bayar," cerita Sumijah, Senin.

Baca juga: Rafael Alun Miliki Rumah Mewah di Manado, Tagihan PBB-nya Hanya Rp 300 Ribu Per Tahun

Aksi menunggang Harley oleh Mario Danny Satrio yang videonya dipamerkan di media sosial. (Screenshot TikTok)

Masih dari TribunJogja.com, Sumijah mengaku harus mengejar Mario terlebih dulu agar membayar utang.

Lantaran, menurut Sumijah, Mario kerap berkelit tak memiliki uang jika ditagih.

"(Kalau untuk pembayaran) saya harus ngejar-ngejar. Kalau dia bawa uang saya minta."

"Iya lama (bayar utangnya). Kadang anaknya enggak keluar kelas. Kalau ditagih, jawabnya aku enggak bawa uang."

"Waktu dia dianterin supirnya, terus saya bilang gini, 'lah gene koe ndue asisten (lah itu kamu punya asisten)'. Terus dia bilang asisten saya nggak bawa uang " jelas Sumijah.

Sumijah menambahkan, kala itu, Mario bisa menghabiskan uang sekitar Rp150 ribu untuk jajan di kantin.

Baca juga: Kelakuan Mario Dandy Satriyo Semasa Remaja, Geber Moge hingga Sering Ngutang di Kantin Sekolah

Diketahui, Mario menjadi pelaku penganiayaan David hingga korban koma.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Shane disebut berperan memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Neti Istimewa Rukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini