News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Semarang

Jaksa Tuntut 4 Eksekutor Pembunuhan Istri Kopda Muslimin 18 Tahun Penjara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jaksa menuntuy empat pembunuh bayaran eksekutor penembak istri Kopda Muslimin 18 tahun penjara.

"Hukum pidana itu bukan pembalasan, tapi atas perbuatan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/3/2023).

Dia menuturkan, jaksa tidak melihat fakta dalam persidangan bahwa keempat terdakwa memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Kopda Muslimin Bayar Eksekutor Rp 120 Juta Pakai Uang Sendiri: Disimpan di Kaleng Kerupuk

Selain itu terdakwa bukan otak pembunuhan berencana istri Kopda Muslimin.

"Mereka hanya diperintah suami dari korban yang saat ini telah meninggal dunia."

"Kami akan berikan pembelaan pada sidang berikutnya," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:

BREAKING NEWS, 4 Eksekutor Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut 18 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini