"Pada sisi yang kedua, terungkapnya dan viralnya masalah ini harus dilihat dari suatu pembelajaran. Mudah-mudahan dengan viralnya ini, itu akan membuat orang-orang yang selama ini ada potensi untuk melakukan seperti itu mengurungkan niatnya," kata Henmaidi.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa
Kecaman BEM FK
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK Unand pun turut mengecam pelaku pelecehan seksual.
Aiken Jethro, Gubernur BEM FK Unand mengatakan, menentang semua bentuk kekerasan seksual dan mendukung segala bentuk pencegakan kekerasan seksual.
"Menentang keras bentuk kekerasan seksual dan mendukung segala upaya penanggulangan dan pencegahan kekerasan seksual," ujarnya seperti yang diwartakan TribunPadang, Selasa (28/2/2023).
Pihaknya juga menuntut pihak universitas untuk segera menangani kasus ini.
"Tidak mengikutsertakan pelaku kekerasan seksual dalam kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 UU KM FK Unand No.02 Tahun 2019 tentang Kewarganegaraan," tambahnya.
Baca juga: 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor: Unand Tak akan Menutupi
Dua Mahasiswa Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual
Mengutip TribunPadang.com, mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan di akun Twitter @andalasfess, Jumat (24/2/2023).
Dalam akun tersebut, dijelaskan ada dua terduga pelaku pelecehan seksual, yakni pasangan mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ.
Modusnya yakni HZ menginap di kos korban yang sesama mahasiswi.
HZ menginap di kos korban dengan dalih tidak bisa pulang ke kos karena pintunya sudah dikunci.
Saat menginap, HZ membuka baju korban lalu menambil foto dan video, setelah itu, HZ mengirimkannya ke HJ.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rezi Azwar, Rima Kurniati, Muhammad Fuadi Zikri)