TRIBUNNEWS.COM - Polisi belum dapat mengungkap penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) di Padang Pariaman, Sumatra Barat yang ditemukan meninggal di rumah mereka, Jumat (3/3/2023) pagi.
Kedua korban meninggal yakni L (65) dan N (54) ditemukan tetangga mereka meninggal di tempat yang berbeda.
Korban L yang merupakan suami ditemukan dalam keadaan gantung diri di belakang rumah, sedangkan istrinya ditemukan meninggal di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay menjelaskan untuk mengungkap penyebab kematian perlu dilakukan autopsi karena terdapat sejumlah kejanggalan.
Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Satu Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana
"Kalau dari hasil olah TKP ada beberapa kejanggalan yang kami lihat," paparnya, Jumat (3/3/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Jasad kedua korban akan diautopsi di RS Bhayangkara Kota Padang.
Menurutnya proses autopsi terhadap kedua jenazah sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Jadi setelah ada persetujuan itu baru kami bawa," ujarnya.
Ia menambahkan hasil autopsi akan memudahkan proses penyelidikan dan mengungkap penyebab kematian kedua korban.
"Setelah autopsi hasilnya akan kami beritahu lagi," pungkasnya.
Beberapa kejanggalan yang didapatkan jajaran Polres Padang Pariaman saat olah TKP seperti adanya hantaman benda tumpul di wajah korban wanita.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi-Cianjur
"Pada mayat istri secara kasat mata kami lihat di wajah istri ada bekas hantaman beda tumpul," katanya.
AKP Agustinus Pigay belum dapat menyimpulkan penyebab kematian pasutri ini hanya dari bekas hantaman benda tumpul.
Pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya kedua korban seperti visum dan autopsi.