TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial aksi seorang prajurit TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang membentak seorang pengendara mobil Sienta di Jalan MH Thamrin Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Menggunakan seragam, oknum anggota TNI itu mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur sambil mendekati pengendara mobil Toyota Sienta.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat mobil Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh pria berinisial NH (51), memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai anggota TNI berinisial ES di Jalan Gajah Mada, Jumat (3/3/2023), pukul 06.45 WIB.
Merasa jalannya terganggu dan pengendara Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain, ES kemudian menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
"Sesampainya di trafic light Jalan MH Thamrin, anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar," ungkap Bambang, saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2023).
Namun, ES terprovokasi dan terpancing emosinya.
Dia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
"Anggota menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl Gajah Mada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl MH Thamrin," kata dia.
Atas kejadian itu, Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah dengan meminta keterangan ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
"Satuan Kodim 0733/Kota Semarang juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Kodam IV/Diponegoro Soal Viral Oknum Prajurit yang Mengamuk dan Acungkan Sangkur di Jalan
Satuan ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
"Sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya," imbuhnya.
Untuk itu, dia mengajak pengguna jalan untuk saling mengingatkan sesama agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku.
"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," ucapnya.
Berujung damai
Kapendam mengatakan, kedua belah pihak telah dimediasi. Keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
"Serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," ujar dia. (Tribunews.com/Gita)