News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Berumur 27 Tahun Babak Belur Dihajar Warga Usai Cabuli Pacarnya yang Masih ABG

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan - eorang pemuda bernama Reza Fahlefi (27), nekat menyetubuhi gadis belia yang dipacarinya yang masih berusia 13 tahun di Tebing Tinggi Empat Lawang. Aksi dilakukan sebanyak tiga kali di kamar rumah neneknya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Ignatia

TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG  - Seorang pemuda bernama Reza Fahlefi (27), nekat menyetubuhi gadis belia yang dipacarinya yang masih berusia 13 tahun di Tebing Tinggi Empat Lawang.

Aksi dilakukan sebanyak tiga kali di kamar rumah neneknya.

Korban diancam jika menolak ajakan pelaku melakukan perbuatan cabul.

Pemuda asal Tebing Tinggi, Sumatra Selatan tampak babak belur dihajar warga setelah melakukan hal tercela dengan seorang ABG 13 tahun itu.

Ia dihakimi oleh warga setelah ketahuan di rumah seorang nenek.

Reza Fahlefi akhirnya berujung di kantor polisi karena perbuatannya di sebuah kamar di rumah nenek.

Baca juga: Dua Guru Pesantren di Sumut jadi Tersangka Pencabulan 24 Santri, Pelaku Berpura-pura Minta Dipijit

Setelah dihakimi warga, Reza Fahlefi akhirnya dibawa oleh warga ke kantor polisi untuk mendapatkan hukuman setimpal.

Ia diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang dalam keadaan babak belur karena masyarakat emosi terhadap perbuatan bejat di rumah seorang nenek.

Perbuatan bejat itu dilakukan terhadap pelajar usia 13 tahun.

Dari pengakuan Reza Fahlefi yang disampaikan oleh petugas kepolisian ia melakukan perbuatannya dengan mengajak korbannya pergi ke rumah neneknya terlebih dahulu.

 Selain itu juga dari pengakuan pelaku ia dan korban baru berpacaran sekitar seminggu dan telah saling mengenal sekitar tiga bulan.

"Saat melakukan perbuatan  pencabulan terhadap korban.

Pelaku memaksa korban melakukan perbuatan cabul di kamar rumah neneknya," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Selasa (07/03/2023).

Terungkap dari keterangan yang berhasil didapat Unit PPA Polres Empat Lawang perbuatan cabul  pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Dimana jika korban menolak persetubuhan dengan pelaku, pelaku akan menyebarkan foto bugil pelaku, mendapat ancaman dari pelaku korban yang masih berusian 13 tahun merasa takut dan mengikuti kemauan pelaku," jelasnya.

Ilustrasi - pelaku pencabulan terhadap ABG 13 tahun di rumah nenek yang terjadi pada (6/3/2023). (TribunSumsel.com)

Usai melalukan perbuatan bejatnya pelaku mengantarkan korban ke rumah pulang ke rumahnya, mengalami pencabulan korban melaporkan perbuatan bejat pacarnya ke bibinya.

"Bibi korban langsung melaporkan kejadian ke ayah korban, dimana mendapati cerita anaknya menjadi korban  pencabulan ayah korban melapor ke Polres Empat Lawang," ujarnya.

Adapun pelaku Reza Fahlepi saat ini telah berada di Unit PPA Polres Empat Lawang, ia dijerat pasal 82 atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pacari ABG 13 Tahun, Pemuda Tebing Tinggi Babak Belur Dihajar Warga, Kejadian dari Kamar Rumah Nenek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini