Selain itu, Reinaldy juga menyayangkan tindakan penyidik Polda Sulsel yang menjemput Ernawati langsung ke kediamannya tanpa berkoordinasi dengan dirinya terlebih dahulu.
Bahkan pasca puluhan penyidik datang ke rumah Ernawati, Reinaldy telah menghubungi pihak Polda Sulsel tetapi tidak direspons.
Tindakan tidak merespons seperti ini, lanjutnya, telah terjadi sejak pertama kali menjadi kuasa hukum Ernawati.
"Sudah saya berkali-kali menghubungi pihak penyidik Polda Sulsel tetapi tetap begini (tidak direspons). Kan seharusnya kalau Bu Erna dijemput kan ya berkoordinasi terlebih dahulu dengan saya."
"Kan saya ada surat kuasa selaku kuasa hukum Bu Erna," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, selain membuat konten TikTok, Ernawati juga ditangkap lantaran membuat tagar #percumalaporpolisi.
Baca juga: Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Ujaran Kebencian karena Pakai Tagar Percuma Lapor Polisi
Tak hanya itu, tampang ketiga polisi yang diduga oleh Ernawati menyiksa kakaknya hingga tewas juga diperlihatkan melalui konten TikTok yang dibuatnya.
"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," tutur Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf dikutip dari Tribun Makassar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Makassar/Muslimin Emba)