News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ketika wawancara dengan awak media usai memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023). Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral karena mengamuk sambil membawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral karena mengamuk sambil membawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum.

Ia mengatakan saat ini persoalan tersebut telah ditangani oleh Denpom Semarang. 

"Jadi tidak ada prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum. Pasti akan diproses hukum. Kemarin sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum," kata Yudo Margono kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (8/3/2023).

Diberitakan sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum anggota TNI berseragam yang cekcok dengan pengendara mobil.

Rekaman video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss pada Sabtu (4/3/2023).

Dalam perselisihan yang terekam kamera tersebut, oknum prajurit bahkan tampak membawa pisau sangkur.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kodam IV/Diponegoro, oknum prajurit berinisial ES tersebut berasal dari Kodim 0733/Kota Semarang.

Ia terlibat adu mulut dengan seorang pengendara di Jalan MH Thamrin Kota Semarang pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 06.45 WIB.

Anggota TNI berinisial ES bersepakat damai dengan NH. Mereka viral lantaran insiden ES yang marah-marah hingga mengacungkan sangkur ke NH. (Dok. Kodam IV/Diponegoro)

Perselisihan tersebut bermula ketika kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan nomor polisi H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Honda Freed  B 1155 JA yang dikendarai ES di Jalan Gajah Mada. 

Ketika dimintai keterangan awal, ES menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin.  

Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.

Sesampainya di trafic light Jalan MH Thamrin, ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH.

Kemudian terjadi cek cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar.

Baca juga: Penjelasan Kodam IV/Diponegoro Soal Viral Oknum Prajurit yang Mengamuk dan Acungkan Sangkur di Jalan

Akhirnya, ES terprovokasi dan terpancing emosinya lalu kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini