TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polsek Masamba berinisial HS (45) menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat pencucian motor di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang.
Aksi penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS hilang karena ditebas menggunakan senjata tajam parang.
Dilansir dari TribunLutra.com, pelaku penganiayaan yakni seorang laki-laki berinisial TR (18).
Kejadian ini berawal ketika HS mendatangi tempat TR untuk menanyakan keberadaan paman TR yang berinisial DK.
Baca juga: Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar: Foto Korban Viral hingga Bantahan Propam Polda Jabar
DK diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang belum dapat ditangkap.
TR mengaku kepada HS jika pamannya sudah tidak menjual sabu lagi.
Namun, HS merasa jawaban TR bohong karena selama ini keduanya berkomplot untuk mengedarkan sabu.
HS meneriaki, memukul dan menendang TR di hadapan banyak orang karena dianggap berbohong.
Selain itu, HS juga menyebut keberadaan DK disembunyikan TR.
Merasa diperlakukan kasar, emosi TR naik dan berusaha mengambil parang dari tempat pencucian.
TR kemudian menebaskan parang tersebut ke HS dalam keadaan penuh emosi.
HS merasa kesakitan karena serangan itu mengakibatkan tiga jarinya terputus.
Baca juga: Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel, Korban Ditemukan Berlumuran Darah
Polisi di Kupang Dianiaya
Kasus penganiayaan anggota polisi juga terjadi di Penfui Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 8/3/2023) sekira pukul 06.30 WITA.