Akibat kejadian ini seorang anggota polisi mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke Rs. Siloam Kupang.
Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Titus Uly, Kupang untuk mendapat perawatan intensif.
Selama menjalani perawatan korban didampingi Kapolsek Kupang Tengah Iptu I Nyoman G. Mariana, Kasi Propam Ipda Rudi Tajudin dan Paur Dokes Ipda Elyas.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan pelaku penganiayaan merupakan teman dekat korban.
Diduga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.
"Waktu itu mereka masih bersama-sama sampai pukul 2 dini hari lalu kembali ke rumah, pagi-pagi mereka kembali kumpul di sana. Dari penyelidkan ternyata mereka dibawah pengaruh alkohol," ungkapnya, Rabu (8/3/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Pelaku dan korban terlibat adu mulut terkait masalah tanah.
Lantaran tidak terima dengan perkataan korban, pelaku masuk ke rumahnya dan mengambil parang untuk menganiaya korban.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLutra/Chalik Mawardi) (PosKupang.com/Ryan Tapehen)