TRIBUNNEWS.COM - Aripin, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan di media sosial setelah menolak berjabat tangan dengan seorang warga.
Sikap Aripin ini terekam dalam video, yang kemudian viral di media sosial.
Video viral berdurasi 24 detik itu memperlihatkan Aripin yang tengah turun dari mobil, mengenakan setelan jas, berjalan masuk menuju Gedung DPRD Luwu Timur (Lutim).
Dari arah dalam gedung, ada seorang warga menyodorkan tangan menyambut kedatangan Aripin.
Namun, Aripin tidak menyambut jabat tangan pria tersebut dan langsung melewatinya masuk ke dalam gedung.
Dilansir Tribun Lutim, Aripin dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur pada 27 Januari 2022.
Sebelumnya pada 30 Oktober 2021, Aripin juga terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Luwu Timur periode 2021-2026.
Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba
Jabat Kepala Desa 3 Periode
Aripin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Lutim, selama tiga periode, dari 2001 sampai 2018.
Saat menjabat kades, Aripin membuat aturan mewajibkan setiap warganya menanam merica atau lada, yang kini desa tersebut menjadi salah satu lumbung merica.
Aripin mengaku dulu pernah bertani merica dan pernah menjadi pengembala kerbau.
Biodata Aripin
Nama: Aripin, S.Ag
TTL: Lambatu, 5 Maret 1973