Sedangkan tiga lainnya tidak dicabuli oleh Sepriyanto.
Mereka disebut mengirim pesan berupa foto telanjang melalui WhatsApp sehingga ketiganya diarahkan agar membuat laporan pelanggaran ITE.
Pencabulan Dilakukan sejak 2021
Kejadian pencabulan terhadap sembilan anak ini berawal ketika Sepriyanto menjalani masa praktek selama satu tahun sejak Mei 2021-Mei 2022 di wilayah Pelayanan GMIT-Siloam-Nailang dalam waktu berbeda.
Selain itu, Sepriyanto juga mencabuli para korbannya di lokasi berbeda dan dilakukan hingga enam kali berturut-turut.
Sementara perkenalan antara Sepriyanto dan para korban terjadi saat pembinaan gereja dan sekolah minggu serta pembinanya adalah dirinya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Arjasari Bandung Ditangkap, Tersangka Ditembak di Bagian Betis
Perkenalan inilah yang dimanfaatkan Sepriyanto untuk melakukan tindakan bejatnya.
Berdasarkan keterangan korban, modus yang dilakukan Sepriyanto adalah menyuruh para korban mengambil kunci di kamar terdakwa yang berada di Pastori (rumah pelayan).
Tak hanya itu, modus lain yang digunakan Sepriyanto adalah meminta para korban untuk membersihkan Pastori, mencarikan uban di kepalanya, dan membantu masak di pastori.
Bahkan, ia juga memakai modus mendoakan para korban di Konsistori.
Namun nyatanya, Sepriyanto justru mencabuli para korban dan bukannya benar-benar didoakan.
Selain itu, terdakwa juga mengancam para korban agar takut dengan merekam video aksi bejatnya itu.
Ketakutan para korban ini dimanfaatkan Sepriyanto agar dapat leluasa mencabuli para korban secara berulang kali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos Kupang/Ferry Ndoen/Oby Lewanmeru)