TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap lima pelaku kasus begal, di mana korbannya adalah sopir taksi online, korban bahkan dibuang ke daerah Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam melakukan aksinya, komplotan begal ini berpura-pura memesan taksi online melalui aplikasi.
Dari kelima pelaku, empat di antaranya berasal dari Lampung dan satu pelaku lain berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan kelima pelaku tersebut yakni AKJ (30), HS (29) RGS (28), RSF (30) dan WDT (43).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Begal Bersajam yang Pernah Beraksi pada 15 Lokasi di Jakarta Utara
Kasus ini berawal ketika para pelaku memesan taksi online di SPBU Plesungan, Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (28/2/2023) malam.
Korban yang bernama Agus Dwi Laksono (28) tiba di titik penjemputan dan mulai mengantarkan para pelaku ke titik tujuan yakni Mall Solo Square.
Namun, di tengah perjalanan para pelaku menodongkan senjata api ke korban dan mengambil alih kemudi mobil.
“Baru lima menit berjalan tiba-tiba korban ditodong dengan menggunakan senpi oleh salah satu tersangka yang meminta korban untuk menyerahkan mobil."
"Korban lalu diborgol dan dipasang lakban pada mulut dan mata korban oleh para tersangka," paparnya, Kamis (9/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Kompoltan ini telah menyiapkan satu mobil yang digunakan untuk membuang korban ke tempat yang cukup jauh dari lokasi penjemputan.
Baca juga: Begal Bersenjata Celurit Merah Ditangkap di Jakarta Utara, Tak Segan Bacok Korban Jika Melawan
Korban ditemukan warga di Ngemplak, Boyolali dan langsung melaporkan kasus begal ini ke polisi.
“Berdasar laporan korban, Tim Gabungan Polres Boyolali dan Polda Jateng kemudian bergerak melakukan profiling dan mengejar keberadaan tersangka,” lanjutnya.
Para pelaku ditangkap Tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali saat berada di sebuah hotel di Bandungan, Ungaran, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku yang berasal dari Lampung sengaja pergi ke Jawa Tengah untuk melakukan aksi begal.
Mereka mengaku kehabisan uang karena kalah judi slot dan muncullah ide untuk melakukan perampokan.
Selain mobil, para pelaku juga mengambil handphone dan uang korban.
Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan saat ditangkap para pelaku sedang ingin beristirahat menikmati hasil rampokan mereka.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, para tersangka berhasil diketahui berada di daerah Hotel di Bandungan. Mereka sedang bersenang senang telah berhasil melakukan aksi kejahatan," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Tiga Komplotan Pelaku Begal di Rejang Lebong Bengkulu Ditembak Polisi, Satu di Antaranya Tewas
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni borgol, senpi rakitan, mobil Avanza BE-1976-HN yang digunakan untuk membuang korban dan mobil Datsun milik korban.
"Setelah kita lakukan penelusuran, bahwa senpi ini mereka bawa dari Lampung. Diamankan tiga butir peluru," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana penjara paling lama 12 tahun.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)