TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Mantri S menyuntikkan obat Sidiandryl Dyphenhydramine sebanyak 5 ml pada Salamunasir Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Akibatnya Salamunasir meninggal dunia.
Baca juga: Mantri S yang Suntik Mati Kepala Desa di Serang Banten Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Apa itu obat Sidiandryl Dyphenhydramine?
Obat tersebut merupakan obat alergi dan batuk pilek.
Usai disuntik, Salamunasir mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RSUD Banten.
Wakapolres Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, korban ditusuk menggunakan jarum suntik di bagian punggung kiri.
"Korban ditusuk jarum suntik yang di dalamnya ada cairan Sidiandryl Dyphenhydramine," katanya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Meski demikian, Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.
Baca juga: Sosok Salamunasir, Kades Curug Goong, Dibunuh Mantri S Pakai Jarum Suntik, Baru Setahun Menjabat
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," jelasnya.
Hujra mengaku, belum mengetahui kandungan cairan tersebut apakah mematikan atau tidak.
Sebab, tim forensik masih memeriksa sampel obat tersebut.
"Sampel sudah diambil untuk diperiksa, apakah penyebab kematian nya karena obat atau bukan nanti ketahuan," ujarnya.
Hujra mematikan akan terus mendalami kasus ini sampai jelas.
Baca juga: Mantri Tusuk Kepala Desa di Serang hingga Tewas Ditangkap Polisi, Istri Pelaku Ikut Diperiksa
Saat ini, polisi sudah menyita sejumlah alat bukti yang diabwa pelaku saat ke rumah korban.
"Kami amankan satu botol obat merk Sidiandryl Dyphenhydramine, kemudian jarum suntik dan tas warna hitam termasuk hp merk opo dan motor yamaha mio," pungkasnya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap Ini Merk Obat yang Disuntikan ASN RSUD Banten ke Kades di Padarincang Serang hingga Tewas