TRIBUNNEWS.COM - Ayah di Pringsewu tega melakukan rudapaksa pada dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Hal tersebut dilakukan sang ayah bejat saat istrinya datang bulan.
Aksi bejatnya terungkap berkat firasat bibi korban.
Baca juga: Ayah di Cilegon Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya: Pelaku Beraksi Sejak 2019
Sang bibi curiga melihat perangai dua keponakannya yang tak biasa.
Dilansir dari TribunLampung, ayah di Pringsewu ditangkap polisi karena tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Tindakan bejat seorang ayah tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Hasbulloh, pada Sabtu (11/3/2023).
Hasbulloh menerangkan, pelaku adalah DM (39), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sedangkan korban adalah NS (14) ,anak pertama yang berstatus sebagai pelajar SMP dan KH (12) anak kedua yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Adapun terungkapnya rudapaksa oleh ayah kepada anak kandungnya tersebut, pertama kali diketahui oleh sang bibi.
Hasbulloh menjelaskan, bibi korban saat itu curiga dengan perilaku aneh dari kedua korban.
Baca juga: Bocah Perempuan di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung sejak Tahun 2019
Menurut keterangan dari sang bibi, Hasbulloh menjelaskan, bibi korban yang khawatir dengan kedua kemenakannya lalu mendesaknya untuk bercerita.
“Sehingga setelah didesak, baru kedua korban tersebut mau menceritakan yang sebenarnya dan kejadian yang dialami mereka,” tutur Hasbulloh.
Setelah mengetahui apa yang terjadi, lantas bibi korban memberitahukan perbuatan yang menimpa kedua korban ke ibunya.
“Sehingga kemudian berlanjut pada pelaporan,” jelasnya.