TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih ketahuan menggelapkan pajak senilai Rp 2,5 miliar.
Bripka Arfan Saragih pun disebut bunuh diri dengan minum racun sianida usai perbuatan tak terpujinya itu ketahuan.
Namun, setelah kematian Bripka Arfan Samosir, muncul kecurigaan dari pihak keluarga.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak sampai Februari 2023 Masih Kuat
Menurut informasi, sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.
Saat meninggalkan rumah di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.
Namun, sejak kepergiannya dari rumah, Bripka Arfan Saragih tak ada kabar.
Belakangan diketahui, bahwa Bripka Arfan Saragih sudah ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023 lalu.
Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaus cokelat kedinasan.
Ia masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.
Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.
Namun begitu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Baca juga: LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa kematian korban disebabkan lemas akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas, disertai adanya pendarahan pada rongga kepala.
Menyangkut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, terbongkarnya aksi tipu-tipu korban bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.