“Kita harus siap belajar dari pengalaman yang ada, jangan sampai pengalaman itu tidak menjadi kita matang dan siap dalam menghadapi masalah, apalagi masalah itu merupakan hal-hal yang terulang setiap tahun”, tegas Gubernur.
Ia meminta agar kerja sama dan sinergisitas pemprov dan kabupaten/ kota harus terjalin dengan baik. “Jangan bertindak parsial masing-masing, tanpa terkoordinasi dengan baik”, tutupnya.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat, antisipasi bencana, hingga penyelesaian batas desa
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto juga menyoroti pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Perhutanan Sosial yang perlu didorong agar masyarakat dengan sendirinya sadar menjaga kawasan hutan yang dikelola.
Lalu dia juga mengingatkan kepada para Bupati untuk terus memperhatikan Desa Tertinggal. “Saya ingatkan juga kepada para Bupati, dari 1.432 Desa di Kalimantan Tengah, saat ini masih ada 3 Desa Sangat Tertinggal dan 229 Desa Tertinggal,” tegasnya.
Tidak hanya meminta para Bupati memperhatikan Desa Tertinggal, Gubernur juga mendorong semua Bupati untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian batas desa di wilayahnya masing-masing, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Bersamaan dengan itu, Sugianto Sabran juga mengungkapkan pentingnya digitalisasi untuk mendukung percepatan pembangunan, mendongkrak pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalteng.
Antisipasi potensi terjadinya bencana lain akibat curah hujan tinggi yang terjadi di beberapa wilayah seperti Gunung Mas dan DAS Barito yang mengalami banjir, juga menjadi hal yang dibahas oleh sang Gubernur.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran juga menegaskan bahwa bersinergi dan berkolaborasi adalah kunci utama untuk memajukan berbagai sektor pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat Kalteng.
Dalam rapat koordinasi ini, ditunjukkan juga paparan dari sejumlah stakeholders terkait, antara lain paparan Bank Indonesia Mengenai Evaluasi TPID dan TP2DD, paparan BMKG terkait Perkiraan Cuaca Kalteng paparan Penanganan Karhutla oleh Danrem 102/PJG, paparan Penanganan Karhutla oleh Kapolda dan paparan Ketua Tim Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla Mabes Polri.
Adapun peserta Rapat Koordinasi Daerah kali ini berjumlah sekitar 600 orang, terdiri dari Anggota Forkopimda Provinsi, Bupati dan Wali Kota beserta Forkopimda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi, Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan, dan Kepemudaan, dan Lembaga Adat, Akademisi, Mahasiswa, dan seluruh stakeholders terkait.