News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turis Asing Melanggar Aturan

Modus Warga Negara Ukraina Miliki KTP di Bali, Tiga Calo Ditangkap hingga Kepala Dusun Dipecat

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA bernama Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dokumen atau KTP palsu. Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada Senin 13 Maret 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang diwawancarai Rabu, 15 Maret 2023.

Arya Wibawa mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum berjalan dan mengambil langkah tegas kepada oknum yang terlibat.

“Oknum yang terlibat sudah kita ambil langkah-langkah tegas. Pegawai kontrak di Kecamatan Ubung kita pecat, kepala dusun juga diberhentikan, meskipun kepala dusun tersebut mengajukan surat pengunduran diri, namun Kepala Desa Sidakarya tetap memecat,” katanya.

Arya Wibawa mengatakan ada dua KTP WNA yang terbit di Denpasar yakni WNA Suriah dan WNA Ukraina.

Namun setelah KTP WNA Ukraina selesai, yang bersangkutan pindah ke Badung.

Pihaknya menyangkal jika kejadian ini merupakan kecolongan, karena ranahnya ini justru ke pemalsuan dokumen.

“Kalau dikatakan kecolongan tidak ranahnya, justru ke arah pemalsuan dokumen karena di Pemkot Denpasar, sistem kependudukan online lewat Taring Dukcapil, asal persyaratan lengkap kita mau tidak mau harus proses,” katanya.

“Pemalsuan di bawah sulit buat kami awasi, sehingga kami minta Kaling dan Kadus untuk cermat memantau serta memverifikasi di bawah,” katanya.

Untuk antisipasi hal tersebut terulang kembali, pihaknya sudah memerintahkan Sekda Kota Denpasar untuk melaksanakan bimtek kepada kadus dan kaling terkait hal tersebut.

Apalagi menurutnya bule atau tamu sudah banyak bergeser ke perumahan penduduk yang sebelumnya tinggal di hotel.

“Kondisi di lapangan banyak, tamu-tamu atau wisatawan yang selalu di hotel sekarang bergeser ke perumahan penduduk. Perlu antisipasi, apalagi dengan dua kasus ini jadi pembelajaran bagi kami,” katanya.

Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum lain yang membantu memuluskan hal ini, pihaknya menyerahkan ke proses hukum.

“Kita tidak boleh berandai-andai dulu, biar ditelusuri nanti. Tapi kecenderungannya ada kerjasama oknum di kecamatan, karena alat cek retina ada di kecamatan,” katanya.

Baca juga: WNA Suriah & Ukraina Miliki KTP Bali, Bayar Calo hingga Puluhan Juta Rupiah & Penjelasan Disdukcapil

WNA Asal Ukraina Punya KTP Ilegal

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini