News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi di Bone Diduga Lecehkan Dua Wanita di Puskesmas, Propam Polres Bone Telah Periksa Pelaku

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Polisi di Bone diduga melakukan pelecehan seksual saat berada di Puskesmas.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan telah melecehkan dua wanita di ruangan Melati Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kahu dan kini laporannya diproses di Polres Bone.

Propam Polres Bone telah memeriksa anggota polisi tersebut yang bernama Andi Andri (38).

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengaku telah memerintahkan Kapolsek Kahu untuk membawa Andi Andri ke Polres Bone setelah mendengar adanya laporan kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Polisi Terlibat Kasus Calo Bintara di Polda Jateng, IPW Sebut Hukuman Para Pelaku Terlalu Ringan

"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunBone.com.

AKBP Arief Doddy berjanji akan memberikan sanksi kode etik kepada pelaku karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bone untuk memutuskan sanksi yang dapat diberlakukan untuk pelaku.

Sebelumnya, Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi.

"Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual."

"Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat

Kronologi Kejadian

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan kejadian berawal ketika dua korban menginap di Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Korban berinisial AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat.

Sedangkan korban MR mendampingi AS dan keduanya tidur berdekatan di ruangan Melati Puskesmas Kahu.

Ilustrasi pelecehan seksual. Polisi di Bone diduga melakukan pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini