News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW Soroti Kasus Suap Penerimaan Bintara di Polda Jateng, 5 Anggota Polisi Diduga Terlibat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. 5 anggota Polda Jateng diduga terlibat kasus suap penerimaan Bintara. Mereka akan menjalani sidang kode etik.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 anggota Polda Jateng akan menjalani sidang kode etik karena diduga terlibat kasus suap tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Aksi kelima anggota polisi ini terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Kelima anggota Polda Jateng yang diamankan yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengawal langsung kasus suap penerimaan Bintara di tingkat Polda Jateng.

Baca juga: 2 Perwira Menengah dan 1 Perwira Pertama Polda Jateng Kena OTT Suap Penerimaan Bintara

Selain kelima anggota polisi yang sudah diamankan, ia meminta panitia seleksi dan Kapolda Jateng juga diperiksa secara mendalam.

Diduga tim Paminal Divpropam Polri menemukan uang puluhan miliar rupiah saat melakukan OTT kasus ini.

Menurutnya, masih ada kemungkinan pelaku bertambah dalam kasus suap penerimaan Bintara.

"Mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik," tegasnya, Jumat (3/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menambahkan setiap calon bintara yang akan masuk ke pendidikan di Polda Jateng dimintai uang ratusan juta setiap anaknya.

Dalam OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan ada 90 calon siswa Bintara yang melakukan suap agar lolos pendidikan.

Baca juga: Bripka G Ditahan karena Lindungi Pengedar Narkoba, 5 Anggota Polres Toraja Utara Masih Diperiksa

"Adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya."

"Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri," ungkapnya.

Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, selain dikenakan sidang etik, para anggota polisi yang terlibat harus dihukum secara pidana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menyatakan, kelima anggota Polda Jateng yang diduga terlibat suap akan segera menjalani sidang kode etik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini