TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain mengakui anaknya terlibat penganiayaan mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon.
Kedua anak Kompol Zulkarnain adalah Zuan Hendru dan Zofan. Zuan Hendru diketahui adalah seorang taruna akademi militer (Akmil).
Baca juga: Mabes TNI AD Angkat Bicara Soal Taruna Akmil yang Diduga Hajar Mahasiswa Kedokteran di Medan
Namun, Zulkarnain membantah Zuan Hendru ikut memukul.
Menurut dia, yang memukul Ipon hanya Zofan.
Dikutip dari Tribun Medan, pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu (11/3/2023) malam.
Zuan bersama adiknya dan teman-temannya mengadang Shehan yang sedang berada di mobil.
Akibat dianiaya, bagian pelipis mata Ipon robek.
Bahkan, terjadi gangguan di bagian kepalanya.
Baca juga: Mahasiswa FK di Medan Diduga Dianiaya Taruna Akmil, Penyidik Alami Kendala untuk Mengungkap Kasus
"Saya tanya ke dia (Hendru), kamu ada enggak mukul. Dia (Hendru) bilang enggak ada. Yang mukul itu adiknya (Zofan)," kata Zulkarnain, Rabu (15/3/2023).
Zulkarnain mengatakan, bahwa insiden pemukulan dan penganiayaan itu sebenarnya cuma terjadi salam hitungan menit saja.
Meski berdalih penganiayaan terjadi dalam hitungan menit, faktanya korban menderita luka serius di bagian kepala.
Korban sampai bercucuran darah akibat digebuki oleh anaknya.
Karena pacar
Kompol Zulkarnain mengatakan penganiayaan bermula saat Zuan Hendru bercerita pada adiknya tentang Ipon.
Ipon disebut sering menggangu Upa, pacar Zuan Hendru.
Mendengar hal itu, Zofan marah.
Baca juga: Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Merupakan Taruna Akmil
Singkat cerita, saat anak-anak dari Kompol Zulkarnain ini ingin pulang dari Komplek Tasbih I, mereka bertemu dengan korban.
Ketika itu, korban bersama dengan pacar bernama Manda dan juga kakak serta adik pacarnya di dalam mobil.
"Waktu jumpa itu, adiknya turun dari mobil langsung ngetuk pintu mobil korban. Begitu korban turun langsung dipukulnya," ungkapnya.
"Lalu, anak saya si Hendru ini turun mencoba melerai dan membawa adiknya masuk ke dalam mobil, cuma singkat saja itu kejadiannya enggak sampai satu menit," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, saat itu kedua anaknya ini pun pulang.
Tak lama, adiknya Manda (pacar Ipon) bernama Juna yang kebetulan juga berteman dengan anaknya menghubungi.
Saat itu, Juna menanyakan apa sebenarnya penyebab kejadian penganiayan itu.
Lantas, Zofan pun menceritakan bahwa Ipon sering menganggu Upa, pacar Zuan Hendru.
"Karena mendengar itu, Juna ini sempat ngamuk juga. Anak saya sempat menunjukkan juga bukti screenshot isi chat si Ipon ini ke pacarnya Hendru," bebernya.
Isi chat tersebut sempat ditunjukkan oleh Juna ini kepada kakaknya Manda yang membuatnya merasa sakit hati.
Baca juga: Mahasiswa di Medan Lapor ke Denpom Usai Menjadi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Taruna Akmil
"Ada isi chatnya itu yang bikin si Manda itu sakit hati, saya juga baca itu chatnya. Isinya kalau si Upa ini mau dengan dia, Ipon ini rela meninggalkan si Manda, gitulah kira-kira," ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah membaca isi chat tersebut, Manda ini pun diduga sakit hati dan memilih lari ke Jakarta dan tidak mau memberikan keterangan apapun kepada penyidik.
"Juna ini meminta kepada kakaknya agar berangkat saja ke Jakarta, karena Manda ini pun mahasiswi Kedokteran Trisakti. Manda ini pun sudah memutuskan si Ipon," ucapnya.
Terpisah, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan membeberkan kendala yang saat ini dihadapi oleh penyidik.
Pihaknya juga belum bisa mengumpulkan dua alat bukti dan saksi yang menguatkan bahwa Taruna Akmil itu yang melakukan penganiayan terhadap Ipon.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya itu tidak mau ngasih keterangan," katanya.
Ia menjelaskan, petugas juga telah berupaya menghadirkan dua wanita yang malam itu berada di dalam mobil korban.
Namun, keduanya bungkam dan telah berada di Jakarta.
Baca juga: Update Kasus Mario Aniaya David: 4 Saksi akan Diperiksa, Ada APA dan Tiga Anak di Bawah Umur
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa dulu, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga, kita datangi rumahnya," pungkasnya.
Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta
Setelah gebuki mahasiswa FK UISU itu, pelaku kabarnya sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai duit perdamaian.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp 15 juta yang ditawarkan.
Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.
"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.
Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan Taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Baca juga: Mario, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.
Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia sebagai Paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh. Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," pungkasnya.
Dilaporkan ke Denpom
Zuan Hendru telah dilaporkan oleh Teuku Shehan Arifa Pasha ke Denpom I/5 Medan.
Zulkarnain mengungkapkan pihaknya dan keluarga korban sebenarnya sudah sepakat berdamai disertai uang perawatan Rp 15 juta.
Namun, keesokan harinya, Zulkarnain mengatakan mendapatkan kabar bahwa pihak keluarga korban ini meminta uang yang dianggapnya terlalu besar.
"Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah. Padahal malam itu sudah sepakat berdamai, dan tidak ada disebutkan yang segitu," katanya.
Zulkarnain menuturkan, dirinya saat ini tidak menyanggupi uang perdamaian yang diminta oleh keluarga korban tersebut.
"Jadi kita tunda, saya kita cari solusi lain. Dari awal sudah ada perjanjian kita dan itu adalah, saya sedikit pun tidak ada intervensi apapun terhadap penyelidikan di Denpom m dan juga di Polrestabes," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESPONS Kasat Narkoba Soal Anaknya yang Taruna Dilaporkan Keroyok Mahasiswa: Gak Sampai 1 Menit
dan
Kasat Narkoba Ngaku Sempat Kasih Uang Damai Rp 15 Juta, Keluarga Calon Dokter Minta Rp 300 Juta