TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung ternyata pecandu narkoba.
Dari tiga orang pelaku, polisi baru menangkap satu orang yakni Heri Gunawan.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Ternyata Berjumlah 3 Orang, 2 Pelaku Lainnya Kini Diburu Polisi
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto Kombes Pol Ino Harianto, Jumat (17/3/2023).
Menurut Kapolresta, pelaku akan menggunakan hasil perampokan membeli narkoba.
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta.
Sempat rampas Rp 300 juta
Heri Gunawan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Baca juga: Kesaksian Istri Korban Perampokan Bank di Lampung, Sempat Berkelahi dengan Pelaku
Uang tersebut diketahui milik nasabah Bank Mayora
Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang teller Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.
Seteleh mengambil uang di Bank mayora, lanjut Ino, keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal Satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang satpam Tito Alexander.
Di situlah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu satpam Bank Mayora Kismanto.
Baca juga: Fakta Perampokan Bank Arta di Lampung: Pelaku Beraksi Sendirian hingga Videonya Viral
"Satpam kemudian masuk ke dalam Bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut,"
"Namun pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," ujar Ino.
Selanjutnya, kata Ino, pelaku kembali menembak satpam Kismanto mengenai tangan sebelah kanan dan perut sebelah kanan.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata airsoft gun yang dibawa Pelaku," Ucap Ino.
Saat itulah terjadi pergumulan antara pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.
Kemudian, datang seoang karyawan lain bernama Hance membantu Rendy.
Baca juga: Kronologi Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Tembakkan Senpi hingga Sempat Bawa Uang Hasil Rampokan
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian Senjata airsoft gun yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.
Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,
Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.
Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata airsoft gun jenis glock beserta amunisinya.
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Motif Perampokan Bank di Bandar Lampung, Pelaku Rampas Tas Isi Uang Rp 300 Juta