DA lantas menusuk leher R menggunakan pisau.
Setelah dipastikan tewas, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Usaha pertama yang dilakukan DA memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil tak berhasil.
Tak habis akal, tersangka kemudian mencari alat pemotong lain.
Baca juga: Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Koper di Bogor, Warga Lihat Mobil Avanza Hitam Mencurigakan
"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.
Potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.
Koper itu lantas dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara bagian kepala dan kakinya dimasukkan ke plastik hitam kemudian dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," katanya.
Menurut Iman Imanuddin, tersangka DA memang sengaja memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.
Pelaku terancam pidana mati
Polres Bogor berhasil meringkus pelaku mutilasi pembunuhan mayat dalam koper di wilayah Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Cerita Warga Penemu Mayat Korban Mutilasi di Bogor, Sempat Dibuat Bahan Candaan Terkait Isinya
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial DA berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta pada Jumat (17/3/2033).