News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Dalam Koper di Tenjo

Potongan Kaki Kiri Ditemukan Warga di Sungai Cimanceuri, Diduga Milik Korban Mutilasi di Tenjo

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat laki-laki korban mutilasi ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023). Warga menemukan potongan kaki di aliran Sungai Cimanceuri, Tangerang yang diduga milik korban mutilasi koper merah di Tenjo, Bogor beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Bagian tubuh yang diduga milik korban mutilasi di Bogor ditemukan oleh warga di aliran Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Kota Tangerang.

Temuan potongan tubuh tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa, Minggu (19/3/2023).

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.

Dia mengatakan bahwa potongan tubuh yang ditemukan merupakan bagian kaki sebelah kiri.

"Memastikan benar bahwa potongan tubuh manusia tersebut adalah kaki sebelah kiri," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

"Dan diduga adalah kaki yang selama ini dicari bagian dari potongan tubuh termutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor," tambahnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama

Saat ini polisi masih mencari bagian tubuh korban lainnya yang dibuang di beberapa tempat oleh pelaku.

Sebelumnya kasus mutilasi tersebut sempat menggegerkan warga Kecamatan Tenjo, kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2023) yang lalu.

Diketahui bahwa korban mutilasi tersebut adalah R (43) yang merupakan asal Medan, Sumatra Utara.

"Inisial R. Warga Medan, Sumatera Utara domisili di Tangerang," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.

Potongan tubuh korban tersebut ditemukan oleh warga di dalam koper warna merah saat melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.

Pelaku mutilasi tersebut adalah DA (35) yang merupakan teman korban.

Diketahui antara pelaku dan korban telah tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.

"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini