TRIBUNNEWS.COM - Bagian tubuh yang diduga milik korban mutilasi di Bogor ditemukan oleh warga di aliran Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Kota Tangerang.
Temuan potongan tubuh tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa, Minggu (19/3/2023).
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.
Dia mengatakan bahwa potongan tubuh yang ditemukan merupakan bagian kaki sebelah kiri.
"Memastikan benar bahwa potongan tubuh manusia tersebut adalah kaki sebelah kiri," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).
"Dan diduga adalah kaki yang selama ini dicari bagian dari potongan tubuh termutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor," tambahnya.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama
Saat ini polisi masih mencari bagian tubuh korban lainnya yang dibuang di beberapa tempat oleh pelaku.
Sebelumnya kasus mutilasi tersebut sempat menggegerkan warga Kecamatan Tenjo, kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2023) yang lalu.
Diketahui bahwa korban mutilasi tersebut adalah R (43) yang merupakan asal Medan, Sumatra Utara.
"Inisial R. Warga Medan, Sumatera Utara domisili di Tangerang," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.
Potongan tubuh korban tersebut ditemukan oleh warga di dalam koper warna merah saat melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.
Pelaku mutilasi tersebut adalah DA (35) yang merupakan teman korban.
Diketahui antara pelaku dan korban telah tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.
"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku membunuh korban lantaran korban meminta pelaku untuk melakukan 'hand job'.
Permintaan korban tersebut ditolak oleh pelaku, dan membuat keduanya bertengkar.
"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," ujar Iman.
Baca juga: DA Bunuh dan Mutilasi Teman Prianya Karena Marah Diminta Melakukan Hand Job
Lantas pelaku DA menusuk leher korban R menggunakan pisau.
Awalnya pelaku mencoba untuk memotong tubuh korban dengan pisau kecil namun gagal.
Tak kehabisan akal, pelaku menggunakan gerinda yang dibeli dari sebuah toko untuk memotong tubuh korban.
"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.
Pelaku lalu memaksukkan potongan tubuh korban ke dalam koper warna merah.
Pelaku hanya memasukkan potongan tubuh dan tangan ke dalam koper tersebut.
Sementara bagian kepala dan kaki korban dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Potongan bagian kepala dan kaki tersebut oleh pelaku dibuang di Sungai Cimanceuri, tangerang.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)