"Yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Nuredy, Selasa (21/3/2023).
Tak butuh waktu lama setelah penemuan surat itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Temanggung, di rumah salah satu keluarganya.
Menurut keterangan Nuredy, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap AI berusia 23 tahun.
"Barusan saya dapatkan laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung."
"(Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, yang jelas pelaku sudah ditangkap," tandasnya, dilansir TribunJogja.com.
Nuredy mengabarkan, tidak ada perlawanan dari pelaku saat diringkus polisi.
Dari informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Kuat dugaan, kata Nuredy, pria tersebut merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap AI.
Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan penggeledahan kos pelaku yang ditemukan surat penyesalan.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi)."
"Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelasnya.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail terkait penangkapan pelaku hingga motif pembunuhan.
Baca juga: Polisi Temukan Surat dan Tiga Benda Tajam di Lokasi Mutilasi di Sleman
Hal tersebut dikarenakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
"Setelah jelas nanti akan kami informasikan, jika tidak ada halangan, insyaallah besok pagi kita akan rilis."