Insiden kecelakaan yang menyebabkan Vito koma tersebut dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.
Ia mengatakan, berkas visum dan saksi terhadap korban serta penabrak sedang dilengkapi dan saat ini sedang dalam penyelidikan.
"Kita lengkapi berkas-berkasnya. Semua pemeriksaan saksi, visum semua sudah. Tinggal pemeriksaan yang sakit, belum elok kalau kita minta keterangan," tuturnya, kepada Tribunnews.com.
Karena masih harus melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) maka pihak kepolisian belum menerapkan pasal pada penabrak Vito.
Keluarga Penabrak Tak Minta Maaf
Penabrak Vito diketahui bernama KP (15).
Keluarga Vito pun menemui keluarga KP untuk melakukan mediasi.
Mediasi dilakukan selama tiga hari berturut mulai 11 Maret 2023.
Feynita, bibi Vito mengatakan, keluarga KP merasa diperas oleh pihaknya.
Tudingan tersebut pun langsung dibantah oleh Feynita.
Baca juga: Populer Regional: Utang Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo - Syabda Perkasa Meninggal Kecelakaan
Ia mengatakan, keluarga Vito tak ada maksud untuk melakukan pemerasan.
Keluarga Vito datang untuk meminta pertanggungjawaban dari keluarga KP atas kasus ini.
"Dari keluarganya sendiri, ada bilang ke saya, 'saya mau diperas seberapapun, saya mampunya segitu. Saat itu saya langsung spontan, saya sedang tidak memeras Bapak, saya sedang minta tanggung jawab dan itikad baik dari Bapak'," cerita Feynita mengulangi perkataannya saat bertemu keluarga KP.
"Disambungkan lagi oleh beliau, bahwa pertanggungjawaban saya itu sama pihak kepolisian. Jadi dia bilang itu itikad baiknya," sambung Feynita.