TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taruna Akademi Militer (Akmil) bernama Zuan Hendru terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Zuan Hendru merupakan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Perkaranya sudah penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," bebernya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Soal Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa: Tanggapan Korban hingga Kapolresta Medan
Korban yang melaporkan kasus ini juga sudah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.
"Proses itu berjalan, visum juga sudah kami ambil," sambungnya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku penganiayaan tidak mengarah ke Zuan Endru.
"Mengenai Taruna ini, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, kalau memang ada kaitannya itu, sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana," jelasnya.
Ia menambahkan pelaku penganiayaan ada satu orang, namun bukan Zuan Endru.
"Kalau materi penyidikan yang kami lakukan, ada satu orang pelaku dan itu bukan si Taruna," tandasnya.
Proses selanjutnya, polisi akan memeriksa tiga orang saksi lagi yang mengetahui kejadian penganiayaan.
Sebelumnya, AKP Zulkarnain mengakui anaknya telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU.
Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Aniaya Mahasiswa, Korban Terhina Ditawari Uang Damai Rp15 Juta
Namun, pelaku penganiayaan yakni anaknya yang bernama Zofan, bukan Zuan Endru.
Zofan merupakan adik dari Zuan Endru dan bukan anggota Taruna Akmil.
Keluarga Korban Tolak Berdamai
Kasus penganiayaan berbuntut panjang karena AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp300 juta.
Namun tuduhan ini dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.
Menurut Yose tuduhan dari AKP Zulkarnain tidak berdasar karena keluarga pelaku yang menawarkan uang damai terlebih dahulu.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," tegasnya, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Anaknya yang Taruna Akmil Dilaporkan Aniaya Mahasiswa Kedokteran, Kasat Narkoba Berikan Penjelasan
Ia menjelaskan keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.
Tapi cara keluarga pelaku meminta perdamaian dianggap tidak beretika.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," ungkapnya.
Selain tidak beretika, keluarga pelaku dianggap angkuh karena tidak ada niatan untuk menjenguk korban sama sekali.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," lanjutnya.
Menurutnya, ucapan dari AKP Zulkarnain sangat menyakiti keluarga korban karena menganggap kasus ini dapat selesai dengan uang.
"Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami."
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," tandasnya.
Baca juga: Oknum ASN di Gowa Diduga Aniaya Nenek Penjual Kue Keliling, Tulang Pinggul Korban Terlepas dan Retak
Lantaran merasa sakit hati dengan perlakuan AKP Zulkarnain, pihak keluarga sepakat untuk tidak mencabut laporan dan tidak membuka jalur damai dalam menyelesaikan kasus ini.
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.
Sosok AKP Zulkarnain
Korban penganiayaan yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha telah melaporkan kasus ini ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.
AKP Zulkarnain membantah pernyataan korban dan mengungkap pelaku penganiayaan bukan Zuan Hendru, melainkan anaknya yang bernama Zofan.
Ada dua anak AKP Zulkarnain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika penganiayaan yakni Zofan dan Zuan Hendru.
Baca juga: Kronologis Lengkap Aksi Brutal Mario Aniaya David Berdasar Rekonstruksi, Ada Adegan AG Bakar Rokok
Kakak dari terduga pelaku, Zuan Hendru, berada di lokasi untuk melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Zofan.
"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon (korban) turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," ujarnya.
Kini, AKP Zulkarnain menyerahkan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.
"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," tegasnya, Selasa (14/3/2023).
Dikutip dari TribunSumsel.com, sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain pernah menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.
Ketika itu, AKP Zulkarnain menggantikan Kompol Ginanjar Firtiadi melalui upacara serah terima jabatan di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, Jumat 22 April 2022.
AKP Zulkarnain menjelaskan anaknya yang bernama Zofan melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.
Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.
"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."
"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)" ungkapnya.
Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja
Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.
Kemudian, Hendru, pelaku, dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.
Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.
Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.
Korban Laporkan Pelaku
Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.
Saat kejadian, Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.
"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.
Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.
Baca juga: Polisi Segera Panggil 4 Saksi yang Mengetahui Perencanaan Mario Dandy Cs Sebelum Aniaya David
"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."
"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.
Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.
Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Lantaran pelaku diduga merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)" kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah) (TribunSumsel.com/Thalia Amanda)