TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Foto berciuman beredar, kepala sekolah dasar (SD) dan Korwil di Wonogiri Jawa Tengah diberhentikan sementara.
Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri.
Baca juga: Terungkap, Kades yang Dibunuh di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku
Foto yang tersebar di WhatsApp itu menunjukkan dua ASN tersebut tengah berciuman.
Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya dua ASN itu memang berada di bawah naungan dinasnya.
Menurutnya dia, menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua ASN itu, foto tersebut masuk dalam kategori asusila.
"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Gadis Muda di Aceh Divonis 25 Cambukan karena Terbukti Selingkuh dengan Pria Beristri
Sriyanto menjelaskan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu Kecamatan di Wonogiri.
Sementara ASN perempuan adalah R, salah satu Kepala SD.
Menurut dia, tindakan keduanya sudah terbukti.
Kedua ASN itu sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Pembebastugasan itu diberikan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Tim internal Disdikbud Wonogiri yang melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti
Kedua ASN itu sebelumnya juga sudah diperiksa pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, kata Sriyanto, mereka mengaku khilaf.
"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto.
Kedua ASN itu mengaku melakukan foto tersebut dengan sadar untuk koleksi pribadi. Namun keduanya tidak mengetahui secara pasti bagaimana foto tersebut bisa tersebar.
Ada kemungkinan, foto tersebut beredar melalui ponsel ASN perempuan itu.
Sebab dokumen foto tersebut tersimpan di ponsel pihak perempuan.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya juga mengaku telah melakukan hubungan badan.
"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP
Dia menambahkan saat ini pihaknya melakukan pembinaan dan penyidikan internal serta pendalaman.
Bisa saja kasus tersebut bisa terbukti menyalahi asusila maupun melanggar UU ITE. (*)
Penulis: Erlangga Bima Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Foto Ciuman Beredar, Bu Kepala SD dan Pak Korwil di Wonogiri Diberhentikan Sementara