TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - R (45), suami seorang Kepala Desa tega membuang bayi hasil perselingkuhannya dengan wanita bersuami berinisial W (30) di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari sandiwara R yang berpura-pura menemukan bayi di pinggir jalan persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur Senin pagi.
Ia berpua-pura memanggil wargi telah menemukan bayi dalam kardus.
Padahal bayi tersebut merupakan darah dagingnya hasil perselingkuhan dengan W.
Bayi tersebut diketahui baru dilahirkan W dalam keadaan prematur.
Namun, polisi mencium ada kejanggalan dari pengakuan R.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Kepala Desa di Tulungagung Karena Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Selingkuhan
Hingga ahirnya polisi menetapkan R dan W sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengungkapkan R mulai menjalin hubungan asmara dengan W pada November 2021.
Saat itu, Ri Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus suami seorang kepala desa dengan satu orang anak.
Sementara W merupakan warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung, masih mempunyai suami dengan satu anak.
Namun suami W bekerja di Taiwan selama 5 tahun.
Baca juga: Suami Bu Kades Buang Bayi Hasil Perselingkuhan di Tulungagung, Pelaku Sandiwara Seolah Penemunya
“Dari hubungan ini, WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” kata Anshori mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Selasa (21/3/2023).
Pasangan tak resmi ini lalu sepakat untuk mengugurkan kandungan.
Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.