News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Sleman

Mengaku Menyesal, Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Bertemu Orangtua Korban Meminta Maaf

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi surat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman (kiri) dan tersangka mutilasi berinisial HR saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp600 ribu.

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia. (*)

Penulis: Hari Susmayanti

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Mutilasi Wanita Muda di Sleman Ingin Bertemu Orang Tua Korban untuk Minta Maaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini