TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai swasta rudapaksa ibu rumah tangga di Banda Neira, Maluku.
Pegawai swasta berinisial MR (30) tersebut merudapaksa istri orang hingga tewas.
Sebelum meninggal dunia, korban NA (30) sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, NA meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
MR sendiri merupakan pegawai kswasta di Kota Neira, Kecamatan Banda, Maluku Tengah.
Adanya tindakan rudapaksa tersebut dibenarkan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, Jumat 24 Maret 2023: Bogor dan Depok Hujan Sedang
Ia mengatakan, tindakan rudapaksa tersebut terjadi Senin (20/3/2023) malam di rumah korban.
Dari rudapaksa tersebut, korban mengalami pendarahan hebat di organ vitalnya hingga sempat tak sadarkan diri.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur.
Warga yang mengetahui korban tak sadarkan diri pun langsung membawanya ke RS Banda.
Beberapa saat mendapatkan perawatan medis, korban lantas dinyatakan meninggal dunia.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Maluku Tengah pun menetapkan pelaku di daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah pelaku sudah DPO dan sementara kita cari," kata Kapolres, dikutip dari TribunAmbon.com.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi di Sleman, Singgung soal Akhirat hingga Gengsi
Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw mengungkapkan, hingga Rabu (22/3/2023) pihak kepolisian dibantu TNI dan warga masih mencari keberadaan pelaku.