TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video penutupan patung Bunda Maria viral di media sosial.
Adapun lokasinya berada di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Dalam video yang beredar di media sosial, patung Bunda Maria itu ditutup menggunakan terpal, Rabu (22/3/2023).
Belakangan diketahui bahwa penutupan itu merupakan perintah dari pemilik rumah doa.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dilansir TribunJogja.com.
Fajarini mengatakan, patung Bunda Maria itu dibangun pada Desember 2022 lalu.
Baca juga: 5 Fakta Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal: Perintah Pemilik Rumah Doa, Kesalahpahaman
Hingga saat ini, kata Fajarini, patung itu masih dalam proses penyelesaian.
Selain itu, pemilik rumah doa juga masih mengurus perizinannya.
"Oleh karena itu, dari pemilik (rumah doa) yang kebetulan berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya."
"Di rumah doa terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," ujar Fajarini, Kamis (23/3/2023).
Hal senada disampaikan oleh pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus, Sutarno.
Sutarno membenarkan penutupan patung Bunda Maria itu memang inisiatif dari kakaknya, Sugiharto.
"Dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi."
"Maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," jelasnya, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.
Sutarno pun membantah penutupan patung Bunda Maria ini karena desakan kelompok tertentu seperti yang viral di media sosial.
Ia menegaskan, penutupan patung Bunda Maria adalah bagian upaya menuntaskan proses pembungan dan administrasi.
Sementara itu, Fajarini membenarkan bahwa sebelumnya, sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.
Namun, kedatangan ormas itu adalah untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat soal keberadaan patung Bunda Maria.
Ia menegaskan, tidak ada paksaan dari ormas tersebut untuk menutup patung.
Fajarini pun mengungkapkan, adanya kesalahpahaman terkait berita yang beredar di media sosial.
"Sehingga ada kesalahpahaman, ada yang datang, namun ormas ini menyampaikan apa yang menjadi masukan warga."
"Tidak ada tekanan kemudian memaksa untuk menutup patung, apalagi menggunakan terpal," tandasnya.
"Kami telah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang menganggu keamanan dan ketentraman."
"Bila ada ormas yang menganggu keamanan, kenyamanan, dan ketentraman khususnya wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," tegasnya.
Setelah viralnya kejadian ini, Kapolres Kulon Progo mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi pemberitaan yang telah beredar.
"Kami imbau kepada warga masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon tidak terprovokasi," tambahnya.
Baca juga: Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Kapolres: Ormas Datang Hanya Sampaikan Masukan Warga
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kejadian terkait penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo ini sempat viral di media sosial.
Video penutupan patung Bunda Maria diunggah oleh akun Twitter @Midjan_La_2.
Dalam video tersebut tampak patung Bunda Maria ditutup dengan terpal berwarna biru.
Terlihat juga sejumlah orang dan polisi berfoto di depan patung yang telah tertutup terpal itu.
Pada narasi dalam video disebutkan bahwa penutupan itu lantaran adanya ormas yang mengaku tidak nyaman atas keberadaan patung Bunda Maria.
"Polsek Lendah menyebut, penutupan dilakukan menyusul kedatangan ormas yang menyampaikan ketidaknyamanan dengan keberadaan patung tersebut."
"Patung Bunda Maria dianggap mengganggu, semoga kita tidak terpecah belah, mari saling menjaga isu2 agama yang akan marak bermunculan menjelang pemilu 2024," tulis akun tersebut.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Yohanes Liestyo Poerwoto, TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri/Bunga Kartikasari)