TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam saat bertugas.
Polisi telah menangkap tiga pelaku penganiayaan dan satu pelaku lagi masih buron.
Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami anggotanya.
Kejadian berawal ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya keributan di sebuah tempat hiburan malam di Batuampar.
Baca juga: Tukang Parkir Liar yang Aniaya Prajurit TNI AL di Jaksel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setiba di lokasi, polisi dan petugas keamanan setempat mencoba melerai perkelahian.
Para pengunjung yang terlibat keributan juga diminta untuk segera membubarkan diri.
"Petugas berangkat ke tempat hiburan malam dari tempat tersebut benar adanya keributan antara pengunjung dan dilerai oleh security," jelasnya, Jumat (24/3/2023), dilansir dari siaran langsung Facebook Tribun Batam.
Situasi sempat kondusif setelah para pengunjung dapat dilerai, namun secara tiba-tiba seorang anggota Polsek Batuampar diserang.
"Setelah itu dilerai anggota polisi berinisial HT tetapi salah satu dari pelaku malah memukuli anggota kami setelah itu anggota kami membubarkan," sambungnya.
Massa sempat membubarkan diri, namun selang beberapa menit kemudian datang sejumlah orang yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Batuampar berinisial HT.
"Tiba-tiba datang segerombolan orang menggunakan tiga kendaraan melakukan penganiayaan."
"Saat itu anggota kami sudah mengaku sebagai anggota Polsek Batuampar, tetapi tetap dilakukan penganiayaan," imbuhnya.
Baca juga: Update Kasus Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa Kedokteran, Kadispenad: Menjadi Urusan Polisi
Akibat penganiayaan ini, HT mengalami luka di pelipis, memar di kepala dan kemungkinan patah kaki.
Petugas keamanan hiburan malam juga mengalami luka di pelipisnya setelah dianiaya pengunjung.