News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Suami Kades di Tulungagung yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap: Jadi Tersangka dan Ditahan

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami kades di Tulungagung, RY, (kiri) dan lokasi RY buang bayi hasil perselingkuhan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Senin (20/3/2023) (kanan). Berikut nasib suami kades di Tulungagung yang membuang bayi, menjadi tersangka bersama kekasih gelapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap terduga pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.

Pria berinisial RY (45) yang ditangkap itu merupakan suami kepala desa (kades) di Tulungagung.

RY menjadi orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut.

RY mengaku menemukan bayi laki-laki di dalam kardus, di area persawahan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

Adapun RY merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Sementara, kekasih gelapnya, WY (30), merupakan warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengatakan kasus ini terungkap bermula dari petugas yang melihat kejanggalan atas penjelasan RY.

"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY."

"Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," kata Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023), dilansir TribunJatim.com.

Selengkapnya, berikut nasib RY suami kades di Tulungagung yang menjadi terduga pelaku pembuang bayi:

Ditetapkan Jadi Tersangka

RY dan WY ditetapkan sebagai tersangka kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menjemput RY di rumahnya pada Senin pukul 20.00 WIB.

Penyidik UPPA sempat menginterogasi RY soal temuan fakta di lapangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini