TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.
Pelaku, HP (23), dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pada saat membunuh korban yang merupakan ibu muda.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman dari psikologi forensik, nantinya pada saat jadwal yang ditentukan kami akan bawa tersangka periksa kejiwaan,"
"InsyaAllah minggu depan akan dilakukan. Itu saja dulu, bilamana ada info lagi kami kabarkan," ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin (27/3/2023).
Diketahui, HP ditangkap karena telah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial AI (34).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Sleman, Motif Pembunuhan Terlilit Pinjol hingga Kuasai Harta Korban
HP melakukan pembunuhan dan memutilasi AI di sebuah penginapan di kawasan Pakem, Sleman, DI Yogyakarta.
Setelah melakukan pembunuhan dan memutilasi korban dari puluhan bagian, tersangka kabur dan membawa harta korban.
Kronologi Penangkapan
Nuredy mengatakan, proses pengungkapan kasus mutilasi bermula pada Minggu (19/3/2023) saat pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik wisma.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.
Dari hasi oleh TKP tersebut, polisi menemukan tiba buah benda tajam.
Ketiganya yakni satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu pisau biasa, dan satu pisau cutter.
Ditemukan juga gergaji dan beberapa pakaian.