TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Ledakan besar yang bersumber dari obat mercon atau petasan yang terjadi di Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023).
Akibat ledakan itu satu orang dilaporkan meninggal dunia dan akibat ledakan 11 rumah mengalami kerusakan.
Dari hasil penyelidikan dengan dibantu oleh tim Gegana, Inafis, dan Labfor ditemukan bahan peledak berupa senyawa Potasium, Sulfur, dan Alumunium.
"Dan ini hasil penyelidikan kejadian ini merupakan low explosive (ledakan rendah), karena bahan mercon," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
"Kami pastikan itu petasan. Dan, ini ditemukan kantong plastik berisi bubuk mercon. Jadi, final ceknya akan kita rilis lagi," imbuhnya.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Obat Mercon Meledak saat diracik
Ledakan petasan itu diketahui terjadi kurang lebih pada pukul 20.10 WIB, saat tarawih berlangsung.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M, Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Ledakan Mercon di Magelang Tewaskan 1 Orang, Polisi: Korban Sedang Racik Bahan Petasan 7,5 Kg
“Kejadian diduga karena ledakan bahan petasan atau mercon,” ujarnya, dikutip dari Tribunjogja.com.
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polda Jawa Tengah, satu korban tewas tersebut bernama Mahfud (33) tahun, seorang pekerja tukang batu.
Selain memakan korban jiwa, ledakan petasan tersebut juga mengakibatkan lima rumah mengalami rusak berat, termasuk rumah milik korban tewas Mahfud.
Sedangkan untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan ada sebanyak enam rumah.
2. Dilarikan ke RSUD Magelang
Iqbal juga menyampaikan, bahwa korban luka ada sebanyak tiga orang dan sudah dirujuk ke RSUD Magelang.
“Korban luka masing-masing; Nurhayah (41), Naela Janur (17), Nailatul (18) dirujuk ke RSUD Magelang.” kata Iqbal.
3. Sumber Ledakan Berasal dari Mahfud
Dikutip dari Tribunjogja.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait ledakan petasan yang terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giiriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Ahmad Lutfi menyampaikan sumber ledakan itu berasal dari korban yang meninggal dunia, yakni Mahfud.
"Kami lakukan investigasi terhadap korban yang meninggal. Sehingga benar bahwa korban adalah impact (sumber) daripada ledakan."
"Yang bersangkutan atau korban memesan bahan petasan itu hampir 7,5 kilogram yang jadi sumber ledakan (tadi malam)," ujarnya usai meninjau di lokasi kejadian.
4. Ditemukan Selongsong
Saat ledakan terjadi, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa korban sedang membuat petasan yang akan dijual.
Di mana ditemukan juga selongsong atau tempat mercon di lokasi kejadian.
"Korban akan membuat petasan, dia itu meracik, untuk dijual. Karena ditemukan selongsong atau mercon yang belum diisi obat."
"Untuk berapa lama korban membuat mercon masih kami lakukan pengembangan," terang Ahmad Luthfi.
Baca juga: Kesaksian Warga Selamat dari Ledakan di Magelang, Dengar Dentuman saat Tarawih dan Rasakan Getaran
Untuk diketahui, bahan petasan didapatkan korban dari daerah Tegalrejo.
"Untuk bahannya (bahan petasan) didapatkan korban dari daerah Tegalrejo. Itu, didapatkam dari kesaksian daripada saksi," jelas Ahmad Luthfi.
5. Suara Dentuman Keras hingga Dikira Gempa
Salah satu warga setempat, Amin Fahrudin (68) mengaku saat ledakan terjadi, dirinya mendengar suara dentuman yang besar.
"Saat itu saya dan keluarga masih berada di masjid untuk shalat tarawih.
Jadi, kejadian masih melaksanakan shalat. Iya, sempat terasa getaran seperti gempa bumi," ucapnya, dikutip dari Tribunjogja.com.
Meskipun mendengar dentuman yang besar, Amin tidak langsung pulang ke rumah tetapi tetap melanjutkan salat tarawih sampai selesai.
Setelah itu, dirinya pun terkejut mendapat rumahnya sudah hancur terkena ledakan.
"Ya, saya dengan keluarga tetap lanjut shalat sampai selesai. Lalu, pulang ke rumah sudah mendapati rumah rusak yaitu bagian depan rumah, atapnya roboh, dinding juga runtuh."
6. Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka
Polda Jateng telah menetapkan satu tersangka ledakan petasan Magelang.
Tersangka berinisial I telah ditangkap polisi, saat ini tersangka masih dimintai keterangan.
Menurut polisi, kasus itu tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya.
"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan, Senin (27/3/2023).
Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirreskrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan.
Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.
"Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain," jelasnya.
7. Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Menjelang dan saat bulan Ramadan serta Lebaran, Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak seperti mercon, petasan atau kembang api.
Karena ada ancamannya yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun.
“Jadi tolong masyarakat untuk tahu Undang-Undang tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Semoga kejadian ini memberi hikmah bagi kita semua,” papar Luthfi. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Petasan Magelang, 2 Kaki Korban Belum Ditemukan