TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan mutasi jabatan di tubuh Polri.
Salah satu yang ikut termutasi yakni AKBP Muharomah Fajarini, Kapolres Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Mutasi kapolres tersebut tertuang dalam Surat Telegram 714/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023.
AKBP Muharomah Fajarini dimutasi ke Pamen Polda Daerah Istimewa Yoyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana turut merespons.
Ada isu beredar, Muharomah Fajarini dimutasi karena kasus penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa, Degolan, Bumirojo, Lendah yang viral beberapa waktu ini.
Baca juga: Sosok AKBP Nunuk Setyowati Pengganti AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulon Progo
Tri pun mengatakan, ia telah mengetahui kabar adanya mutasi Muharomah Fajarini sejak akhir 2022 lalu.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menghubungkan dipindahnya Kapolres Kulon Progo dengan kasus penutupan Patung Bunda Maria.
"Jadi jangan menghubung-hubungkan pindahnya Bu Kapolres dengan kasus ( penutupan Patung Bunda Maria ). Karena saya sudah mendengar (kabar) rotasi ini sekitar Oktober atau November 2022 bahwa Bu Kapolres akan dimutasi tapi waktu kepastiannya saat itu belum jelas," kata Tri dikutip dari TribunJogja.com.
Selain itu, Tri juga mengungkapkan AKBP Muharomah Fajarini turut berperan dalam membangun daerah.
"Dia sangat telaten. Komunikasi dengan masyarakat bagus, itu yang menjadi kelebihan beliau. Karena beliau sebelum menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo juga pernah menjabat di Binmas Polda DIY,"
"Beliau juga orangnya ra ndue kesel (tidak punya lelah), rajin, semanak (ramah), ceria dan kemanapun diundang dia hadir," ucapnya.
Baca juga: Emak-emak di Purwakarta Nekat Mencuri di Bulan Ramadan, Aksinya Terekam CCTV
Tanggapan Polda DIY
Polda DIY pun turut buka suara soal hubungan antara dimutasinya AKBP Muharomah Fajarini dengan kasus penutupan Patung Bunda Maria.