TRIBUNNEWS.COM - Viral video tentang penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di sebuah rumah doa di Kulon Progo, pada Rabu (22/3/2023).
Tepatnya di Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Bumirejo, Kepanewon Lendah, Kulon Progo.
Mengutip TribunJogja.com, video tersebut viral karena mengandung narasi bahwa ada desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang keberatan akan keberadaan patung tersebut.
Sehingga meminta agar patung Bunda Maria tersebut ditutup dengan menggunakan terpal.
Detik-detik penutupan patung setinggi kurang lebih 6 meter dengan menggunakan terpal berwarna biru tersebut pun direkam oleh seseorang.
Video penutupan patung Bunda Maria itu pun tersebar dan viral di media sosial.
Baca juga: Kronologi Patung Bunda Maria Ditutup di Kulon Progo, Perintah dari Pemilik hingga Viral di Medsos
Menindak laporan tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan klarifikasi.
Didampingi perwakilan dari pemilik rumah doa Sutarno, Fajarini menjelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal bukan karena ada desakan dari ormas.
Melainkan inisiatif dari adik pemilik rumah doa tersebut, Sutarno, yang sebelumnya sudah mendapatkan perintah langsung dari pemilik rumah doa untuk menutup patung Bunda Maria itu.
Pasalnya memang rumah doa ini belum diresmikan.
"Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik Rumah Doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik Rumah Doa."
"Rumah Doa ini kan belum diresmikan, oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya bahwa untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," kata Fajarini dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Pemda DIY Serahkan ke Polisi Kasus Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Dijelaskan Fajarini, pada prinsipnya pembangunan rumah doa itu memang perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat dan tokoh Kelurahan maupun tokoh desa.
Termasuk sosialisasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).