"Berdasarkan informasi dari saksi 1 (M) terakhir korban (dr M) terakhir diantar ke rumah pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIT selesai praktik," kata Kapolres Nabire, Senin (13/3/2023) malam.
Polisi yang mendapatkan laporan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengautopsi jenazah korban.
"Sudah empat kali kita lakukan olah TKP sejak ditemukannya jenazah, mulai dari titik ditemukannya jenazah hingga radius 50 meter," katanya.
Sedangkan autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Sulawesi Selatan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
"Ada 23 saksi yang telah dimintai keterangan, sudah ada beberapa bukti petunjuk untuk kita teliti secara detail guna mengungkap suatu kasus tindak pidana," kata dia.
Namun secara total hingga kasus terungkap, ada 68 saksi yang telah dipanggil.
Dari hasil autopsi, ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.
Mulut Berbusa, Pintu Terkunci
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan saat kejadian Dr Mawar ditemukan tewas dengan mulut berbusa dan kondisi pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca juga: Kematian Dokter Mawartih Susanty Diduga Tidak Wajar, Polisi Cek CCTV
"Jadi saat pertama kali ditemukan pintu kamar terkunci," ujar Kapolres.
Polisi lanjut Kapolres juga bergerak cepat dengan memeriksa jejak-jejak digital serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk didalami agar kasus ini semakin terang benderang.
Saat ditanyakan adanya ancaman keamanan yang dialami oleh dr Mawar sebelum ditemukan meninggal dunia, Kapolres enggan menjelaskan lebih lanjut.
Yang jelas katanya polisi tidak akan membiarkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terjadi di wilayah hukum Nabire lalu dialami oleh siapapun termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tak mungkin kami biarkan hal-hal yang menganggu Kamtibmas terjadi kepada siapapun termasuk dokter," ujarnya.