News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Ketua OKP di Langkat yang Tewas Dibakar Warga, Ngertiken Pernah Dipenjara karena Bunuh Istri

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua OKP di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Ngertiken Sembiring tewas dibakar masyarakat di Dusun I Selampe. Ngertiken Sembiring ternyata pernah divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan istrinya tahun 2015.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ngertiken Sembiring (48), Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tewas dibakar warga.

Ngertiken Sembiring dibakar hidup-hidup oleh warga di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Warga melakukan aksi pembakaran karena Ngertiken Sembiring dianggap meresahkan.

Dia juga kerap mengancam warga saat dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Seorang Anak di Muba Sumsel Bunuh Ibu dan Tebas Ayah: Pelaku Kesal Kitabnya Dibakar

Lalu siapakah sosok Ngertiken Sembiring?

Dikutip dari Tribun Medan, Ngertiken Sembiring merupakan residivis kasus pembunuhan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Ngertiken pernah membunuh dua orang. Salah satu korban adalah istrinya sendiri.

Dia kemudian divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan istrinya itu.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembunuhan pertama dilakukan Ngertiken pada tahun 2013.

Kemudian pada tahun 2015 dia kembali membunuh, kali ini korbannya istrinya sendiri.

Atas perbuatannya itu, Ngertiken sempat divonis selama 10 tahun penjara.

Namun dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.

"Berdasarkan catatan kriminal kepolisian bahwa NS ini merupakan residivis yang pernah membunuh istrinya. Jadi yang bersangkutan keluar dari penjara dan tahun 2015, NS melakukan pembunuhan dan divonis 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Ketua OKP di Langkat Sumut Dibakar Karena Ancam Warga, Jenazahnya Ditemukan di Semak-semak

Kronologi Ngertiken Dibakar Warga

Ngertiken Sembiring tewas dibakar massa karena mengancam sejumlah wanita di Simpang Buluh Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kasus ini bermula ketika Ngertiken tiba-tiba mendatangi seorang perempuan bernama Desi, warga Desa Namo Mbelin, yang saat itu sedang minum jamu.

Tidak hanya mendatangi, Ngertiken juga mengancam Desi dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, sembari mengatakan "Woi Kau Tau Siapa Aku".

Perkataan itu pun dijawab oleh Desi dengan ucapan tidak mengenalnya.

Namun Ngertiken langsung emosi dan mengatakan "Aku Ketua Ngertiken, aku gak takut Tuhan, aku gak takut mati".

Merasa takut terjadi apa-apa, Desi pun memilih kabur atau melarikan diri dari ancaman Ngertiken.

Tidak puas, Ngertiken Sembiring kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina.

Tidak hanya itu, ia juga mengancam warga lainnya bernama Legino dan Fernando, yang sedang duduk-duduk di sebuah warung.

Baca juga: Kronologi Ketua OKP di Langkat Tewas Dibakar, Warga Resah dengan Perilaku Ngertiken

Ancaman yang dilontarkan itu pun akhirnya membuat masyarakat sekitar gerah hingga emosinya tersulut.

Alhasil ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu.

Tidak hanya dipukuli, pria yang sedang mabuk itu juga dibakar.

Ngertiken akhirnya tewas di lokasi, tepatnya di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Jenazahnya ditemukan di semak-semak Dusun I Selampe. 

Mendengar ada Ketua OKP yang tewas, belasan anggota Polsek Kuala langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil patroli. 

"Benar, korban tewas di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi di Puskesmas Kuala," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/3/2023).

Joko menegaskan, korban meninggal dunia karena diamuk massa yang sudah emosi akibat perbuatannya.

"Permasalahan ini kini sudah ditangani oleh Polsek Kuala. Sementara pada dinihari tadi, permasalahan ini sudah ditangani oleh Polsek Kuala dan situasi di lokasi dalam keadaan aman," kata Joko.

Amankan Barang Bukti

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi mengatakan saat ini Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya senjata tajam, kayu dan bahan bakar minyak.

"Prosesnya di Polres Langkat, sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Kita belum menetapkan status siapa pelaku atau pun tersangkanya,"ucapnya.

(tribun-medan.com/cr2/cr5)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Fakta-fakta Ngertiken Sembiring yang Tewas Dibakar Warga, Pernah Bunuh 2 Orang Termasuk Istrinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini