"Anak saya ditempeleng (tampar) berulangkali, orang tua mana yang terima anaknya diperlukan demikian," kata Esa.
Esa menambahkan, jika memang Putra bersalah silakan diproses sebagaimana mestinya bukan justru main tangan.
"Saya juga memang sudah ingatkan anak saya, tapi alhasil demikian hanya saja seharusnya oknum tersebut lebih bisa mengayomi," ujar dia.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah melaporkan ke Bid Propam Polda Sulbar, akan diterima dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/3/2023).
Jika benar terbukti oknum yang dimaksud melakukan tindakan kekerasan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus oleh bid propam.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Warga Laporkan Polisi Lalu Lintas Polda Sulbar Tak Terima Anaknya Ditampar, Cek Kronologi