Ini sebagai contoh agar masyarakat bisa kembali percaya dengan Polri.
"Bukan soal berat ringannya luka atau bekas tamparannya, tapi ini soal sikapnya sebagai anggota Polri yang sudah begitu arogan," kata Esa.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan kasus penganiayaan ini masih dalam penanganan proses dan pemberkasan.
"Dilakukan penyidikan Bidpropam Polda Sulbar, jika semua selesai akan dilaksanakan proses sidang," jelasnya.
Sidang baru dapat ditentukan setelah semua berkas lengkap.
"Apakah sidang kode etik atau sidang disiplin, setelah semua siap baru dapat ditentukan," ujarnya.
Kronologis Penganiayaan
Menurut Esa, kasus dugaan penganiayaan Putra (nama samaran) ini terjadi pada sore hari pertama ramadan 1444 Hijriyah.
"Anak-anak ngabuburit sebelum buka puasa seperti biasanya, akan tetapi oknum polisi yang bersangkutan itu menghentikan anak saya dan teman-teman," jelasnya.
"Sontak mereka kaget karena polisi yang bersangkutan tidak berseragam, dan salah satu di antara teman-teman anak saya meneriaki oknum tersebut," sambung Esa.
Baca juga: Seorang Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Pondok Labu
Keesokan harinya Jumat (24/3/2023), Putra bersama teman-temannya kembali menikmati waktu subuh menjelang pagi di Pantai Manakarra.
Anaknya mengaku kembali bertemu dengan oknum tersebut dan dibawa ke pos Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, sekira pukul 06.00 Wita.
"Meski pada saat itu mesin motornya dalam keadaan tidak menyala," kata Esa.
Setengah jam atau sekira 35 menit kemudian, Esa menerima informasi dari anaknya bahwa ia telah dipukuli oleh oknum tersebut.