Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim melakukan proses autopsi terhadap bayi berinisial MOAR yang meninggal pasca imunisasi beberapa waktu lalu.
Proses autopsi dilakukan Rabu (5/4/2023) mulai pukul 10.45 WIB di makam sang bayi di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Autopsi dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian bayi MOAR.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, dan Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim serta keluarga bayi berada di TPU tersebut.
Baca juga: Kasus Bayi 5 Bulan Meninggal Pasca Imunisasi, Penjelasan Dinkes & Perkembangan Penyelidikan Polisi
AKBP Alith Alarino menyebutkan, autopsi ini merupakan rangkaian dari tahap penyelidikan.
"Autopsi dilaksanakan oleh Tim Dokpol Polda Jatim, karena yang bersangkutan yang punya kemampuan dan keahlian untuk itu," ucap AKBP Alith Alarino, Rabu (5/4/2023).
AKBP Alith Alarino mengaku tidak bisa memastikan kapan hasil autopsi keluar.
Namun yang pasti hasil dari autopsi tersebut disampaikan ke Polres Trenggalek sebagai pertimbangan dalam penyelidikan.
Dia juga masih enggan menjelaskan secara gamblang perkembangan penyelidikan, karena saat ini rangkaian penyelidikan masih berlangsung.
Polisi sudah melakukan klarifikasi kepada 12 pihak untuk perkara ini.
"Jadi inipun belum secara utuh, apakah kematian ini disebabkan karena yang diduga (oleh pelapor) atau dugaan lain, makanya kita mengambil autopsi ini untuk mengetahui penyebab kematian," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) asal Trenggalek, Jawa Timur, melapor ke polisi karena bayinya yang berumur 5 bulan meninggal usai menjalani imunisasi.
Baca juga: IDAI Minta Warga Aceh Waspadai Kasus Campak, Lindungi Anak Melalui Imunisasi
Mukono (46) dan Adelia (17) mengaku tidak terima atas kematian anaknya yang bermula dari imunisasi, lalu mengalami demam tinggi, hingga berujung meninggal dunia.