Kronologi Peristiwa Menurut Polres Blitar
Berdasarkan keterangan di akun Instagram Polres Blitar Kota, @blitarkotapolice.official, perempuan yang diduga merampas mobil dari seorang pria ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
EDW ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota setelah membawa kabur mobil Honda Jazz milik A, warga Tulungagung.
Peristiwa pencurian mobil terjadi di Jalan Veteran, Kota Blitar, pada Minggu (26/3/2023) lalu.
Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
Perempuan berinisial EDW, mengajak ketemuan pria (A).
Kemudian, pelaku dijemput di terminal Patria Blitar.
Keduanya keliling menggunakan naik Honda Jazz milik korban.
Di tengah perjalanan, EDW meminta A untuk mengantarkan ke rumah neneknya.
Ia meminta menyetir dengan alasan A tidak tahu alamat rumah sang nenek.
"Awalnya korban tidak mau, namun karena pelaku memaksa akhirnya mobil berhenti di jalan Veteran Kota Blitar. Saat A turun dan berjalan hendak pindah ke kursi penumpang depan, EDW mengunci pintu mobil."
"Melihat itu, korban langsung lari kembali ke pintu pengemudi," tulis @blitarkotapolice.official.
Namun, EDW langsung mengambil alih kemudi.
Sementara A langsung meloncat ke kap mesin sambil berteriak minta tolong.