TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara (DPRD Sumut), Anwar Sani menjadi bahan perbincangan.
Anwar Sani terekam kamera CCTV telah mencuri jam tangan seharga jutaan rupiah milik karyawati toko bernama Novi di satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Kamis (30/3/2023) lalu.
Detik-detik Anwar Sani saat mencuri jam tangan tersebar dan viral di media sosial.
Novi mengatakan, sempat melaporkan Anwar Sani ke polisi dan telah mencabutnya sekarang.
Kejadian ini pada akhirnya berakhir damai dan Anwar Sani sudah meminta maaf kepada Novi.
"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Karyawan Toko: Pelaku Pernah Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah
Sementara itu, Anwar Sani membantah dirinya telah mencuri.
Ia berdahil tidak sengaja membawa jam milik Novi seharga Rp 3,5 juta tersebut.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar.
Terlepas dari kasus ini, lantas siap sosok Anwar Sani?
Dihimpun dari dprd-sumutprov.go.id, pria bernama lengkap Anwar Sani Taringan itu diketahui lahir di Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi pada 20 Mar 1974 silam.
Anwar Sani kini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara.
Ia tergabung dalam komisi B sebagai anggota.
Informasi lain, Anwar Sani juga menduduki jabatan bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut.