News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Sadis di Banjarnegara

Pasutri dari Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Keluarga Sebut Tahu dari TikTok

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rani Dwi Ulandari (kiri), petugas mengevakuasi korban (tengah), dan Mbah Slamet (kanan) - Kakak pasutri Suheri dan Riani asal Pesaweran Lampung yang jadi korban pembunuhan dukun pengganda uang Mbah Slamet sebut tahu pembunuhan dari TikTok.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri asal Pesaweran Lampung, yaitu Suheri dan Riani menjadi korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara, Mbah Slamet alias Tohari.

Kakak korban, Panut mengaku melakukan video call dengan Suheri dan Riani saat mereka berada di rumah pelaku.

"Saat itu pelaku juga berada di sana," kata Panut, dikutip dari Tribunpesawaran.com.

Panut baru mengetahui saudaranya menjadi korban pembunuhan Mbah Slamet setelah ada video di media sosial TikTok yang viral.

Video itu menunjukkan rumah Mbah Slamet.

Ketika melihatnya, Panut mengatakan, video viral dari TikTok itu sama seperti lokasi video call terakhirnya dengan korban.

“Dari situ ternyata baru mengetahui bahwa peristiwa tersebut pelakunya adalah Slamet Tohari (Mbah Slamet),” terangnya.

Baca juga: Polres Banjarnegara Terima 14 Laporan Orang Hilang Diduga Korban Dukun Pengganda Uang

Hal tersebut membuat Panut dan keluarga besarnya menjadi curiga dan langsung menghubungi keponakannya di Banjarnegara.

"Kebetulan saat keponakan saya dihubungi, dia ada di samping pelaku dan kami langsung mengirimkan foto Suheri dan Riani untuk bertanya kepada pelaku apakah adik dan iparnya adalah korban."

"Ternyata pelaku mengakui bahwa adik dan iparnya menjadi korban."

"Pelaku mengaku saat ditanya bahwa Suheri dan Riani menjadi korban dan sudah lama," jawabnya.

Atas kejadian tersebut, Panut merasa sangat sedih dan terpukul karena kepergian adik dan iparnya yang tragis.

Ia pun berharap pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.

Korban Pamit Pergi Bekerja di Jawa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini