TRIBUNNEWS.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2024).
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Sosok Muhammad Adil sempat menjadi sorotan dan viral karena pernah memaki pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Desember 2022 lalu.
Mengutip TribunPekanbaru.com, kala itu, Adil menyampaikan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.
Ia menyampaikan kekesalannya dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan kepala daerah penghasil migas dari seluruh Indonesia.
Baca juga: KPK Ungkap Bupati Meranti Muhammad Adil Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah
Adil saat itu mengatakan, Kemenkeu berisikan iblis dan setan.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada Lucky Alfirman.
Kekesalan tersebut dilontarkan Adil karena merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima.
Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel.
Namun dikatakannya, pada 2022, DBH yang diterima hanya Rp 114 miliar dengan hitungan 60 dolar AS per barel.
Muhammad Adil mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan 100 dolar AS per barel pada 2023.
"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, Muhammad Adil juga merapat sampai ke Bandung untuk mengejar pihak Kemenkeu, tapi tidak juga bertemu pihak yang kompeten.
Baca juga: KPK Ungkap Bupati Meranti Muhammad Adil Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah